Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi,
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34
Tahun 2010 tentang Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada
Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah, sistem penerimaan
mahasiswa baru program sarjana pada perguruan tinggi dilakukan melalui seleksi
secara nasional dan bentuk lain.
Berdasarkan hasil pertemuan antara Pengurus Majelis Rektor Perguruan Tinggi
Negeri Indonesia dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan ditetapkan bahwa seleksi secara nasional menjadi
tanggung jawab pemerintah sedangkan seleksi bentuk lain menjadi tanggung jawab
Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia dan/atau Rektor Perguruan
Tinggi Negeri masing-masing.
Sistem seleksi nasional adalah seleksi yang dilakukan oleh seluruh
perguruan tinggi negeri yang diikuti oleh peserta dari seluruh Indonesia dalam
bentuk Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). SNMPTN 2013
merupakan satu-satunya pola seleksi nasional yang dilaksanakan oleh Panitia Pelaksana
SNMPTN 2013 yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan diikuti oleh seluruh Perguruan Tinggi
Negeri dalam satu sistem yang terpadu. Biaya pelaksanaan SNMPTN 2013 ditanggung
oleh Pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran.
Sejalan dengan program Pemerintah tentang Bidikmisi, peserta dari keluarga
kurang mampu secara ekonomi dan mempunyai prestasi akademik tinggi dapat
mengikuti seleksi melalui SNMPTN dan jika diterima di PTN akan mendapatkan
beasiswa selama masa studi normal.
Informasi ini menyajikan ketentuan umum SNMPTN 2013 yang diikuti 61
Perguruan Tinggi Negeri. Informasi yang disajikan meliputi persyaratan
pendaftaran, pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), cara
pendaftaran, jadwal pelaksanaan, dan pemilihan Program Studi. Informasi ini
diterbitkan untuk dipelajari secara seksama oleh calon peserta SNMPTN 2013.
Secara rinci, informasi tentang tata cara pendaftaran dan pelaksanaan
SNMPTN 2013 akan dimuat dalam Buku Panduan yang dapat diakses di laman
(website) resmi http://www.snmptn.ac.id. Mudah-mudahan
Informasi ini bermanfaat bagi persiapan peserta untuk mengikuti SNMPTN 2013.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Panitia
Pelaksana SNMPTN 2013
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ketua Umum,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ketua Umum,
Prof.
Dr. Djoko Santoso, M.Sc. Prof.
Akhmaloka, Ph.D.
LATAR BELAKANG
Penerimaan mahasiswa baru harus memenuhi prinsip adil
dan tidak diskriminatif dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku,
ras, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi calon mahasiswa serta
tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan perguruan tinggi.
Perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan
setelah SMA/SMK/MA/MAK menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik
tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di perguruan tinggi
berdasarkan prestasi akademik dan rekomendasi Kepala Sekolah. Siswa yang berprestasi
tinggi dan secara konsisten menunjukkan prestasinya tersebut layak mendapatkan
kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa di PTN.
Sekolah sebagai satuan pendidikan dan guru
sebagai pendidik diyakini selalu menjunjung tinggi kehormatan dan kejujuran sebagai
bagian dari prinsip pendidikan berkarakter. Dengan demikian sekolah diberi
kepercayaan merekomendasikan siswanya untuk mendaftar.
TUJUAN
Tujuan SNMPTN adalah:- memberikan
kesempatan kepada seluruh anak bangsa yang berprestasi akademik tinggi
untuk memperoleh pendidikan tinggi.
- mendapatkan
calon mahasiswa baru terbaik melalui seleksi siswa yang mempunyai prestasi
akademik tinggi di SMA/SMK/MA/MAK, termasuk Sekolah RI di luar negeri.
KETENTUAN UMUM DAN PERSYARATAN
Ketentuan Umum
- SNMPTN
merupakan pola seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik
dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya.
- Pangkalan
Data Sekolah dan Siswa (PDSS) merupakan basis data yang berisikan rekam
jejak sekolah dan prestasi akademik siswanya.
- Sekolah
yang berhak mengikutsertakan siswanya dalam SNMPTN adalah sekolah yang
mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan yang mengisikan data
prestasi siswa di PDSS.
- Siswa
yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki rekam jejak
prestasi akademik di PDSS.
- Siswa
pelamar wajib membaca ketentuan yang berlaku pada masing-masing PTN di
laman PTN yang dipilih.
Ketentuan Khusus
Persyaratan Sekolah
Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah:- SMA/SMK/MA/MAK negeri maupun
swasta, termasuk sekolah RI di luar negeri.
- Telah mengisi PDSS.
- Terdaftar sebagai peserta
Ujian Nasional (UN) 2013.
Persyaratan Siswa
Pelamar
Pendaftaran
- Siswa SMA/SMK/MA/MAK kelas
terakhir yang mengikuti UN pada tahun 2013.
- Memiliki Nomor Induk Siswa
Nasional (NISN) dan terdaftar pada PDSS.
- Memperoleh rekomendasi dari
Kepala Sekolah.
- Memiliki prestasi akademik
di sekolah pada semua semester.
Penerimaan
Lulus dari Ujian Nasional dan Satuan Pendidikan, lulus SNMPTN 2013, sehat
jasmani dan rohani, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh
masing-masing PTN penerima.TATA CARA MENGIKUTI SNMPTN
Pada dasarnya semua siswa kelas terakhir yang mengikuti UN pada tahun 2013 berhak mengikuti SNMPTN. Untuk mengikuti SNMPTN, harus melalui 2 (dua) tahap yaitu pengisian PDSS dan pendaftaran.
Pengisian PDSS
- Kepala
Sekolah mengisi data sekolah dan siswa di PDSS melalui laman http://pdss.snmptn.ac.id.
- Kepala
Sekolah mendapatkan password setiap siswa yang akan digunakan untuk
melakukan verifikasi.
- Siswa melakukan
verikasi data rekam jejak prestasi akademik yang diisikan oleh Kepala
Sekolah dengan menggunakan NISN dan password yang diberikan oleh Kepala
Sekolah.
- Bagi
siswa yang tidak melaksanakan verifikasi maka data rekam jejak prestasi
akademik yang diisikan oleh Kepala Sekolah dianggap benar dan tidak dapat
diubah setelah waktu verifikasi berakhir.
Pendaftaran
- Siswa
Pelamar, menggunakan NISN dan password, yang diberikan oleh Kepala Sekolah
pada waktu verifikasi data di PDSS, login ke laman SNMPTN http://www.snmptn.ac.id untuk melakukan
pendaftaran.
- Siswa
Pelamar mengisi biodata, pilihan PTN, dan pilihan program studi, serta
mengunggah (upload) pasfoto resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan.
Siswa pelamar harus membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku
pada PTN yang akan dipilih.
- Kepala
Sekolah harus memberi rekomendasi kepada siswa yang sudah mendaftar
SNMPTN.
- Pelamar
program studi keolahragaan dan seni harus mengunggah portofolio atau
dokumen bukti keterampilan yang diisi oleh Kepala Sekolah dan/atau siswa
menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada laman http://www.snmptn.ac.id.
- Siswa
pelamar mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta
SNMPTN.
JADWAL SNMPTN
Jadwal pelaksanaan SNMPTN adalah sebagai berikut:
Pengisian
PDSS
|
17
Desember 2012 – 8 Februari 2013 dan selanjutnya diisikan secara berkala
setiap akhir semester
|
Pendaftaran
|
1
Februari – 8 Maret 2013
|
Proses
Seleksi
|
9
Maret – 27 Mei 2013
|
Pengumuman
Hasil Seleksi
|
28 Mei
2013
|
Pendaftaran
Ulang yang Lulus Seleksi
|
11-12
Juni 2013
|
PROGRAM STUDI DAN JUMLAH PILIHAN
- Setiap
siswa pelamar dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) PTN yang diminati.
Apabila memilih satu PTN, maka PTN yang dipilih dapat berada di provinsi
mana pun. Apabila memilih lebih dari satu PTN, maka salah satu PTN harus
berada di provinsi yang sama dengan SMA asalnya, atau dari provinsi
terdekat bila belum terdapat PTN pada provinsi asalnya.
- Siswa
pelamar dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) program studi yang
diminati pada masing-masing PTN.
- Urutan
pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
- Daftar
program studi dan daya tampung SNMPTN tahun 2013 dapat dilihat pada laman http://www.snmptn.ac.id selama periode pendaftaran.
BIAYA PENDAFTARAN
Siswa pelamar tidak dikenai biaya pendaftaran.PRINSIP DAN MEKANISME SELEKSI
Prinsip Seleksi
- Seleksi
dilakukan untuk mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara
akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya
serta hasil ujian nasional.
- Seleksi
dilaksanakan dengan memperhatikan kinerja sekolah.
- Seleksi
dilaksanakan secara objektif, adil, dan akuntabeldengan menggunakan
rambu-rambu kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh
PTN masing-masing.
- Hasil
seleksi tidak harus memenuhi daya tampung apabila pelamar tidak memenuhi
kriteria yang dipersyaratkan.
Mekanisme Seleksi
Seleksi dilakukan secara bertahap, yaitu:
- Tahap
pertama, siswa pelamar akan diseleksi di PTN pilihan pertama berdasarkan
urutan pilihan program studi.
- Apabila
siswa pelamar tidak terpilih pada PTN pilihan pertama, maka akan diikutkan
pada seleksi tahap kedua di PTN pilihan kedua berdasarkan urutan pilihan
program studi dan ketersediaan daya tampung.
LAMAN RESMI DAN ALAMAT PANITIA PELAKSANA
- Informasi
resmi mengenai SNMPTN dapat diakses melalui laman http://www.snmptn.ac.id.
- Informasi
resmi lainnya juga dapat diperoleh melalui http://halo.snmptn.ac.id, dan call center
08041450450.
- Informasi
juga dapat diperoleh dari humas Perguruan Tinggi Negeri terdekat.a
- Alamat
Panitia SNMPTN 2013: Direktorat Pendidikan, Gedung Rektorat ITB lantai 4,
Jl.Tamansari No.64 Bandung 40116. Telp/Fax. (022) 2530689.
LAIN-LAIN
- Siswa
yang akan melanjutkan studi di PTN tetapi terkendala dengan biaya dapat
mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui program beasiswa Bidikmisi
yang informasinya dapat diakses di laman http://bidikmisi.dikti.go.id.
- Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan SNMPTN Tahun 2013 akan diinformasikan melalui laman http://www.snmptn.ac.id dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Prosedur Operasional Baku (POB) SNMPTN Tahun 2013.









